Banjarbaru, VIVA – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga sebagai tempat eksekusi pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, yakni Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J.
Pantauan pewarta di Mako Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025), barang bukti mobil bermerek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga wartawati asal Kalsel, Juwita usai menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru - Foto Dok Faidur
Photo :
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
Menurut keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, provinsi setempat. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh jurnalis Juwita.
Muhamad Pazri bersama tim hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah sebelumnya hadir pada Sabtu (29/3).
Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum atas kematian Juwita.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, sementara pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J, terduga pelaku, setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan.
Korban, Juwita (23), adalah seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda tersebut ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, yang awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Juwita merupakan jurnalis aktif di media daring lokal yang bertugas meliput Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. (ANTARA)
Halaman Selanjutnya
Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum atas kematian Juwita.