Modus Pria Paruh Baya di Cakung 10 Bulan Gagahi ABG Hingga Hamil

4 hours ago 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:25 WIB

Jakarta, VIVA - Nasib malang menimpa Anak Baru Gede perempuan berusia 16 tahun di Cakung, Jakarta Timur.

Bagaimana tidak, di usia yang masih belia itu dirinya kini berbadan dua buntut kelakukan bejat pria paruh baya berinisiap KH berusia 65 tahun. Korban diperkosa pelaku hingga hamil.

Pria berinisial KH (65) ditangkap usai memperkosa remaja berusia 16 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban diperkosa oleh pelaku hingga hamil.

"Akibat perbuatan bejatnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. KH dijerat dengan Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini, Kamis, 9 Oktober 2025.

Adapun peristiwa ini bermula awal tahun 2025. Kemudian, aksi bejat pelaku yang terakhir kali 29 September 2025. Pada 1 Oktober 2025, ibu korban baru melapor kejadian ke pihak berwajib.

"Adapun dalam proses penyidikan ini pihak kepolisian sudah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, pakaian pelaku atau tersangka satu setel," kata dia.

Usut punya usut, pelaku adalah tetangga yang rumahnya berdekatan dengan korban. Modusnya, pelaku kerap memanggil korban ke rumahnya. Pelaku mengiming-imingi uang hingga jajanan ke korban. Kebetulan, pelaku juga punya warung di rumahnya.

"Di bulan April 2025 tersangka ini pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung. Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil," kata dia.

Namun pelaku tak menganggap serius perkataan dokter itu. Dia terus saja menggagahi korban secara berulang. Sampai pada akhirnya ibu korban curiga melihat perut anaknya makin membesar.

Singkat cerita, dari laporan ibu korban polisi melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan kemudian menetapkan KH jadi tersangka. Kini, yang bersangkutan harus mendekam dibalik jeruji besi akibat tidak bisa menahan hawa nafsunya.

"Korban ditanya oleh ibu kandungnya dalam hal ini pelapor siapa yang nakalin kamu, siapa yang menghamili kamu menjelaskan bahwasannya yang melakukan perbuatan itu adalah tersangka," kata dia.

TKP pembunuhan di Cikarang Barat, Bekasi

Cemburu Buta, Pria di Bekasi Tega Bantai Kekasih Gelap Istrinya

Pembunuhan sadis terjadi di kawasan Jalan Danau Pond 1, Kawasan Industri MM2100, Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

img_title

VIVA.co.id

9 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |