Momen Prabowo Musnahkan Narkoba di Depan Kapolri

3 weeks ago 12

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto ikut memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebelum memusnahkan, Prabowo lebih dulu berkeliling mengecek 2,1 ton dari total 214,8 ton barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi langsung Prabowo mengecek barang bukti narkoba itu.

Tampak Kapolri memberikan penjelasan kepada Prabowo mengenai barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. 

Setelahnya, Prabowo mendengarkan penjelasan dari anggota Polri sekaligus melihat langsung pengujian narkoba di lokasi. 

Presiden RI Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Kemudian, Prabowo pun mengambil beberapa sampel dari tumpukan plastik berisi narkoba. Selanjutnya, sampel tersebut dimasukkan ke alat insinerator atau alat pemusnah narkoba berbasis pembakaran bersuhu tinggi yang ada di lokasi. 

Setelah memusnahkan narkoba, Prabowo dan Kapolri berjalan menuju ke area panggung acara.

Sejumlah menteri dan pemimpin lembaga turut hadir dalam acara pemusnahan ini, antara lain, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menkum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Imipas ,Agus Ardianto.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wamenko Polkam Otto Hasibuan, Kepala BNN, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Wamenpolkam Lodewijk F. Paulus, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba

Penampakan Narkoba 214 Ton yang Akan Dimusnahkan Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,8 ton atau senilai Rp29,37 triliun.

img_title

VIVA.co.id

29 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |