Jakarta, VIVA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 18 Februari 2026 Masehi, dan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.
Dikutip dari siaran pers Muhammadiyah pada Jumat, 24 Oktober 2025, penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum, Ahmad Sayuti, pada 22 September 2025.
Penetapan itu juga didasarkan pada hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan menggunakan prinsip dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal, sebagaimana hasil Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan tahun 2024.
Dalam maklumat tersebut dijelaskan, ijtimak jelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC. Berdasarkan perhitungan astronomis, pada saat itu belum ada wilayah di dunia yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1—yakni posisi Bulan setinggi ≥5° dan elongasi ≥8°.
Namun, wilayah yang memenuhi PKG 2 muncul setelah pukul 24.00 UTC di beberapa bagian Amerika. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M, secara global.
Sementara itu, ijtimak jelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01.23.28 UTC. Berdasarkan hasil hisab, pada saat Matahari terbenam di hari tersebut terdapat wilayah yang memenuhi PKG 1, sehingga 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 M.
Artinya, warga Muhammadiyah akan melaksanakan Idul Fitri pada Kamis, 19 Maret 2026 malam, bertepatan dengan masuknya malam 1 Syawal.
Adapun untuk Zulhijah 1447 H, ijtimak terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Hasil hisab menunjukkan tidak ada wilayah yang memenuhi PKG 1 maupun PKG 2 pada waktu tersebut. Karena itu, 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan pada Senin, 18 Mei 2026 M, dengan Hari Arafah jatuh pada 26 Mei 2026 dan Iduladha pada Rabu, 27 Mei 2026.
PP Muhammadiyah menegaskan penetapan ini merupakan hasil perhitungan ilmiah dan sistematis berdasarkan keputusan organisasi yang telah ditanfidzkan melalui Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/KEP/I.0/B/2025.
Maka itu, hasil hisab ini menjadi acuan resmi bagi seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia maupun di luar negeri.
Halaman Selanjutnya
“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis maklumat tersebut.

2 days ago
5









