Jakarta, VIVA – Jangan mudah tergiur kemasan oli yang terlihat seperti produk asli. Polisi membongkar praktik pembuatan oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang ternyata menggunakan oli bekas sebagai bahan baku.
Lebih mengejutkan lagi, produk palsu tersebut dijual dengan harga yang sama seperti oli asli. Polisi menduga para pelaku sengaja membuat tampilan oli semirip mungkin dengan produk resmi untuk mengelabui konsumen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, oli palsu tersebut dijual dengan harga sekitar Rp5,8 juta per drum.
"Mereka menjualnya sama dengan harga oli yang asli," kata Arfan kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut, pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk mencari pembeli. Salah satu platform yang digunakan yakni Facebook.
"Menurut informasi dari tersangka, dia melakukan penjualan melalui media sosial Facebook. Kami sedang mendalami jalur penjualannya tersebut," ujar Arfan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan aktivitas produksi oli ilegal di sebuah kawasan pergudangan di Cengkareng. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga tersangka berinisial Y, H, dan K.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Nasriadi mengatakan, bahan utama yang digunakan para pelaku bukan oli baru, melainkan oli bekas yang sudah berwarna hitam pekat.
Oli bekas tersebut kemudian dicampur menggunakan bahan kimia hingga tampilannya berubah menjadi lebih jernih.
“Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas,” kata Nasriadi.
Setelah diolah, oli kemudian dikemas menggunakan berbagai perlengkapan agar terlihat seperti produk resmi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi, setelah dicampur dengan denden dan parafin, oli kemudian dikemas sedemikian rupa agar menyerupai produk resmi," kata Nasriadi.
Tak hanya mengubah tampilan oli, para pelaku juga membuat berbagai bagian pendukung kemasan secara ilegal. Mulai dari drum, cetakan tutup, stiker, hingga barcode dibuat agar produk tersebut semakin sulit dibedakan dari oli asli.
Halaman Selanjutnya
“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 drum oli yang telah direkondisi dan 10 drum bahan oli, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas oli palsu,” katanya.

1 week ago
18













