Brooklyn, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari rapper sekaligus produser ternama Sean “Diddy” Combs. Musisi yang kini tengah mendekam di balik jeruji besi dilaporkan nyaris kehilangan nyawa setelah diserang sesama narapidana di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, New York City.
Insiden itu terjadi saat P Diddy tengah terlelap di dalam selnya. Ia tiba-tiba terbangun dan mendapati sebuah pisau sudah menempel di lehernya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
Kejadian mencekam itu dibenarkan oleh sahabat lamanya, Charlucci Finney, yang mengaku mendapat kabar langsung soal serangan tersebut.
“Dia terbangun dengan pisau di tenggorokannya,” ujar Finney, dikutip DailyMail, Sabtu 25 Oktober 2025.
“Saya tidak tahu apakah Sean melawan atau para penjaga datang, saya hanya tahu itu terjadi,” lanjutnya.
Finney menduga serangan itu bukan sekadar ancaman kosong. Ia meyakini pelaku benar-benar berniat menghabisi nyawa Diddy.
“Jika orang ini ingin menyakitinya, Sean pasti sudah terluka. Hanya butuh sedetik untuk menggorok lehernya dengan senjata dan membunuhnya,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut bisa jadi merupakan bentuk intimidasi terhadap Diddy di dalam penjara.
“Mungkin itu cara untuk mengatakan: ‘Lain kali kamu tidak akan seberuntung itu.’ Semuanya intimidasi. Tapi dengan Sean, itu tidak akan berhasil. Sean berasal dari Harlem,” ujar Finney menambahkan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Diddy belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Namun, laporan Page Six menyebut keamanan sang rapper kini menjadi perhatian serius otoritas penjara dan publik Amerika Serikat.
Diddy saat ini tengah menjalani hukuman lebih dari empat tahun penjara serta denda sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp8,2 miliar atas kasus prostitusi yang menjeratnya sejak September 2024. Hukuman itu dijatuhkan pada 4 Oktober 2025 oleh Hakim Subramanian, yang menilai besaran denda tersebut mempertimbangkan kemampuan finansial Diddy.
Pihak pengacara Diddy sendiri menilai vonis itu tidak adil dan berencana mengajukan banding. Sebelumnya, jaksa sempat menuntut hukuman lebih dari 11 tahun penjara, namun hakim memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan awal.
P Diddy Dinyatakan Tak Bersalah Kasus Perdagangan Seks dan Pemerasan, Tapi Ada Vonis Lain untuk…
P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan, perdagangan seks dan pemerasan. Di mana dakwaan tersebut memiliki konsekuensi menghukum P Diddy penjara seumur hidup.
VIVA.co.id
3 Juli 2025

1 day ago
7









