Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), mendukung upaya pengembangan transportasi melalui transformasi lingkungan kerja yang modern dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Voltara Energi Nusantara, dalam penyediaan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BKKP, Wisnu Wardana, dan Direktur Utama PT Voltara Energi Nusantara, Fani Helena.
Kerja sama BKKP Ditjen Hubla Kemenhub dan Voltara Energi Nusantara
Kepala BKKP, Wisnu Wardana mengatakan, melalui kerja sama ini, PT Voltara Energi Nusantara akan menyediakan dan mengoperasikan 3 unit EV Charger berkapasitas 120 kW di Klinik Utama Sentra Maritim Medika, Jakarta Pusat.
"Dengan ketiga unit tersebut, fasilitas SPKLU BKKP nantinya dapat melayani pengisian daya hingga 6 kendaraan listrik secara bersamaan, dan direncanakan beroperasi selama 24 jam," kata Wisnu dalam keterangannya, Kamis, 3 September 2026.
Penyediaan dan pemasangan fasilitas SPKLU tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu 45 hari kerja, dan akan resmi beroperasi di pertengahan Oktober 2026. Hal itu sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah disepakati dalam kerja sama.
Wisnu menambahkan, kolaborasi ini merupakan salah satu langkah BKKP dalam merespons perkembangan ekosistem kendaraan listrik, sekaligus menghadirkan fasilitas yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
"Ini merupakan salah satu langkah BKKP untuk terus bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus memberikan kontribusi dalam mendukung ekosistem transportasi yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Wisnu.
Menurutnya, transformasi menuju penggunaan energi yang lebih bersih membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran SPKLU di lingkungan Klinik Utama Sentra Maritim Medika diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi lingkungan internal, tapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik. Khususnya dengan layanan pengisian daya yang dapat diakses selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi BKKP dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik,” ujarnya.
Kerja sama penyediaan dan pengoperasian SPKLU tersebut berlangsung mulai 1 September 2026 hingga 1 November 2030. BKKP berharap, seluruh tahapan penyediaan dan pemasangan SPKLU dapat berjalan sesuai target, sehingga fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan dan dimanfaatkan.
Pesawat Garuda Pecah Ban Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Kemenhub Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Dijelaskan setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional dan dilakukan penanganan terhadap pesawat.
VIVA.co.id
3 September 2026

1 week ago
8













