Jakarta, VIVA - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pesta seks gay di Hotel Habitare kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Puluhan peserta yang ikut pesta seks gay itu ternyata tidak dipungut biaya alias gratis.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Februari 2025.
Dari pengakuan peserta, pesta seks digelar cuma untuk kepuasan semata. Dalam kasus ini, tiga orang ini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 33 Juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
"Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," jelas Kombes Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks gay di Hotel Habitare, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary menjelaskan dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu adalah pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. Lalu, ada pria berinisal BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Ade Ary, Senin, 3 Februari 2025.
Kasus ini berhasil diungkap Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam, 1 Februari 2025. Polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dipakai pesta seks.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti di sana. Ada alat kontrasepsi sampai obat anti HIV ditemukan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks gay itu.
Halaman Selanjutnya
Ketiga tersangka itu adalah pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. Lalu, ada pria berinisal BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.