Parah! Kakek di Cakung Cabuli Bocah SD Saat Jemput Cucunya di Sekolah, Ternyata Residivis Pencabulan

5 hours ago 1

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kelakuan seorang kakek di Jakarta Timur ini benar-benar bikin geleng kepala. HSW (63), yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kasus pencabulan anak, kembali berulah.

Ia tega mencabuli bocah 7 tahun saat sedang menjemput cucunya di sekolah kawasan Cakung. Pelaku ternyata masih berstatus bebas bersyarat ketika melakukan aksi bejat itu.

“Tersangka saat ini masih menjalani hukuman bebas bersyarat dengan perkara yang sama. Saat itu vonisnya 10 tahun,” ucap Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini, Jumat, 10 Oktober 2025.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis pagi, 25 September 2025. Saat menunggu cucunya keluar sekolah, HSW justru melancarkan niat jahatnya begitu melihat korban bocah kecil yang juga bersekolah di tempat yang sama.

“Saat menunggu cucunya belum keluar, akhirnya ketemulah dengan anak korban,” kata Sri.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming es krim agar mau ikut bersamanya. Setelah korban terbujuk, pelaku langsung mengajaknya naik motor, lalu melakukan aksi cabul di atas kendaraan itu.

Aksi bejat sang kakek akhirnya terbongkar berkat rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di sekitar lokasi. Dari video itulah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Kini, HSW sudah ditahan di Markad Polres Metro Jakarta Timur dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena yang bersangkutan residivis,” tutur Sri.

ilustrasi pelecehan

Modus Pria Paruh Baya di Cakung 10 Bulan Gagahi ABG Hingga Hamil

Nasib malang menimpa Anak Baru Gede perempuan berusia 16 tahun di Cakung, Jakarta Timur. Dia digagahi pria paruh baya hingga hamil.

img_title

VIVA.co.id

9 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |