Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia, melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta.
"Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal," kata Ahmad Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.
Hal itu diungkapkan Labib setelah menerima laporan dari sejumlah petani durian lokal soal praktik penyelundupan ini dilakukan oleh beberapa pedagang. Dia mengungkapkan setiap hari sekurang-kurangnya 10 ton durian ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Durian monti dari Semarang.
Photo :
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno.
Salah satu oknum penyelundup tersebut diduga secara rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau. Labib menegaskan bahwa aksi pelaku impor ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.
Ia mengatakan kasus durian ilegal ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di pasar domestik.
"Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," tegasnya.
Ahmad Labib menambahkan praktik penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Karenanya, Dia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pemain impor ilegal harus menjadi prioritas bersama.
"Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya," ujar Labib.
Dia pun mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi, guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku penyelundupan.
Halaman Selanjutnya
"Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi," ujarnya.