Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB
New York, VIVA – Misi Pencari Fakta Internasional Independen Dewan HAM PBB untuk Iran, dalam laporan yang dirilis Kamis menyimpulkan bahwa Amerika Serikat kemungkinan melakukan kejahatan perang dalam dua serangan awal terhadap Iran pada Februari.
Serangan pertama terjadi pada 28 Februari, ketika AS memulai serangan militernya terhadap Iran, menghantam sebuah sekolah di Distrik Minab, Iran selatan, dan menewaskan lebih dari 170 orang, sebagian besar anak-anak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemerintah Iran mengatakan serangan tersebut dilakukan menggunakan rudal Tomahawk.
"Berdasarkan bukti yang tersedia, yang tidak mencakup tanggapan AS atas permintaan informasi dari Misi maupun pengungkapan penuh dan terbuka hasil penyelidikan internal AS, Misi menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa AS melakukan kejahatan perang berupa serangan tanpa pandang bulu," demikian laporan tersebut.
Misi tersebut mengatakan serangan itu mengakibatkan kematian atau cedera warga sipil serta kerusakan terhadap objek sipil.
Kesimpulan serupa juga disampaikan terkait serangan udara yang menargetkan kompleks olahraga dan kawasan permukiman di Lamerd dengan menggunakan rudal Precision Strike Missile.
Menurut laporan tersebut, kedua serangan di Lamerd menewaskan 178 orang, termasuk 120 anak-anak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam pernyataan terpisah, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak AS dan Iran menghentikan pelanggaran serta kejahatan hak asasi manusia.
OHCHR juga meminta kedua negara memberikan jaminan untuk tidak melakukan pelanggaran serupa serta memberikan kompensasi kepada seluruh korban. (Ant)
AS Beri Visa Presiden-Menlu Iran Hadiri Sidang Umum PBB
Amerika Serikat telah menyetujui pemberian visa bagi pejabat senior Iran untuk menghadiri rangkaian pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
VIVA.co.id
18 September 2026

4 hours ago
2









