Jakarta, VIVA - Pemeriksaan intensif masih dilakukan pada dua pelaku berinisial DS alias A dan S yang melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Abdul Hamid di Bekasi.
"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Karena itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara tersebut dapat dibuka secara utuh.
"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," ujar Budi.
Tak hanya memeriksa pelaku, dia menjelaskan pihaknya juga kini fokus pada pemenuhan alat bukti. Sejumlah langkah yang dilakukan, antara lain dengan melakukan pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan di lapangan.
Selain itu, tim penyidik juga masih melakukan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi kepentingan forensik.
“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” tutur Budi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 28 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin.
Akan tetapi, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi kasus pembunuhan tersebut. Dia hanya mengatakan korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu, 28 Maret 2026.

4 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

