Jakarta, VIVA – Buronan bernama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto telah berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Januar membuat heboh karena nekat kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Betul [Kejari Jakut menangkap buronan atas nama Januar Murdianto alias Jawir]," kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.
Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejari Jakut berhasil menangkap Januar di Gedung Cikarang Groove, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Mei 2025.
Januar kabur saat dirinya baru saja menyelesaikan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Utara pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Januar merupakan terdakwa kasus prostitusi atau perbuatan cabul yang didakwa jaksa melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
Kejari Jakut melalui tim gabungannya memetakan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pelarian Jawir
"Kemudian, pada Senin 12 Mei 2025 sekira pukul 13.15 WIB, tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat informasi terdakwa akan menemui pacar terdakwa yakni saksi Novita Sari di tempat kerja pacar Terdakwa," kata Dandeni.
Setelah itu, tim Kejari Jakut langsung menuju lokasi pacar tempat Januar bekerja. Pada Senin 12 Mei, berakhirlah pelarian Januar, karena tim Intelijen Kejari Jakut berhasil menangkapnya.
"Saat hendak diamankan, terdakwa melakukan upaya perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri," katanya.
"Akan tetapi, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh tim gabungan intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sehingga Terdakwa berhasil diamankan," ujar Dandeni.
Setelah penangkapan itu, Jawir lalu dibawa ke Kejari Jakut untuk diserahkan kembali ke Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur. Tempat, Januar ditahan sebelumnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama aparat kepolisian hingga kini masih memburu seorang tahanan bernama Januar Murdianto yang kabur dari ruang tahanan PN Jakut.
Pelarian Januar terjadi pada Selasa sore, 6 Mei 2025, saat ia hendak menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.
“Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri,” ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Rico, dalam keterangannya pada Kamis 8 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Setelah itu, tim Kejari Jakut langsung menuju lokasi pacar tempat Januar bekerja. Pada Senin 12 Mei, berakhirlah pelarian Januar, karena tim Intelijen Kejari Jakut berhasil menangkapnya.