Jakarta, VIVA – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan telah menyegel 21 perusahaan imbas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan 21 perusahaan yang telah disegel berada di tujuh provinsi. Jumlah ini berdasarkan hasil rekapitulasi data per 2 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita LHK baru saja menyegel 21 badan usaha di 7 provinsi. Ya, itu data rekap sampai dengan 2 September,” ungkap Jumhur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.
Adapun di Kalimantan Barat terdapat tujuh perusahaan yang disegel. Kemudian, empat perusahaan di Sumatera Selatan, empat perusahaan di Kalimantan Selatan.
“Provinsi Kalimantan Tengah tiga perusahaan disegel. Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur) ada satu yang disegel, Lampung satu, dan Provinsi Riau satu,” jelas Jumhur.
Jumhur menjelaskan penyegelan perusahaan dilakukan untuk dimintai pertanggungjawaban akibat bencana karhutla.
“Mutlak nyata sekian ratus hektar terbakar gitu ya dan dia mau enggak mau harus bertanggung jawab karena itu betul-betul dari awal sebenarnya harusnya tidak boleh gitu. Disengaja ataupun tidak, tanggung jawab,” kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, Jumhur mengatakan total perusahaan yang disegel berpeluang bertambah. Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap ratusan perusahaan.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian, KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pengelola kawasan pegunungan untuk menutup sementara kawasan bagi aktivitas pendakian. Hal itu untuk cegah Karhutla.
VIVA.co.id
2 September 2026

1 week ago
17













