Pemilik Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron Peredaran Narkoba, Diduga Kabur ke Singapura

5 hours ago 5

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memburu satu nama dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau.

Kali ini, polisi memasukkan Yuwanky ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia disebut bukan sekadar pengelola, melainkan pemilik THM Planet Batam yang diduga ikut menjadi bandar sekaligus pemasok narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan Yuwanky diduga bekerja bersama Basri Lewaimang, tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Malaysia.

“Terkait DPO atas nama Tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis Narkoba di THM Planet Batam bersama Tersangka Basri,” kata Eko, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Eko, keberadaan Yuwanky kini diyakini berada di Singapura. Polisi menduga tersangka telah meninggalkan Indonesia setelah kasus peredaran narkoba di THM Planet dibongkar.

“Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,” ucapnya.

Sebelum memburu Yuwanky, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap Basri Lewaimang yang juga masuk DPO dalam kasus tersebut.

Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol.

Untuk diketahui, pelarian Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam di Batam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri dalam kasus peredaran narkoba, akhirnya berakhir.

Basri ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di wilayah Johor Baru, Malaysia. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago mengatakan penangkapan Basri merupakan hasil kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Interpol.

“Jadi untuk penangkapan DPO Basri ini hasil kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago di Bareskrim Polri, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pengelola tempat hiburan malam HH Club/Planet di Batam yang sempat buron, Basri Lewaimang, ditangkap

Bandar Buron yang Ditangkap di Malaysia Ternyata Dalang Peredaran Narkoba 3 Klub Malam di Batam

Pelarian dari Basri Lewaimang, buronan kasus dugaan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepulauan Riau, berakhir di Malaysia.

img_title

VIVA.co.id

21 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |