Pemprov Jakarta Wajibkan Warga Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

3 hours ago 2

Jakarta, VIVA — Jakarta kini memperketat aturan distribusi gas subsidi 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian di pangkalan resmi. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan gas subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak, serta menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak memenuhi syarat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker Energi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menertibkan distribusi gas subsidi yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

“Ya memang itu untuk mengetahui name by address, supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Hari saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa 4 Februari 2025.

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Mekanisme Pembelian Gas 3 Kg dengan KTP

Dengan aturan baru ini, setiap warga yang ingin membeli gas melon harus membawa dan menunjukkan KTP mereka di pangkalan resmi. Petugas pangkalan akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa pembeli termasuk dalam kategori penerima subsidi.

“Jadi memang ke pangkalan menunjukkan KTP, akan ketahuan, akan di-tracking, oh ternyata memang yang bisa beli berikut memang orang itu. Jangan sampai nanti kelas menengah ke atas,” jelas Hari.

Sistem pencatatan ini diharapkan dapat mencegah oknum yang tidak berhak membeli gas subsidi serta menghindari praktik penimbunan yang sering terjadi di lapangan.

Hari mengakui bahwa distribusi gas subsidi di Jakarta masih jauh dari kata ideal. Seharusnya, gas langsung dikirim dari agen ke pangkalan, tetapi pada kenyataannya, banyak pengecer dan warung kecil yang turut menjual gas subsidi, menyebabkan kesenjangan dalam distribusi.

“Dari kemarin ada pengecer, toko, warung. Begitu didorong sampai ke pangkalan, akhirnya orang pada ribet ngambil di pangkalan, terjadilah panic buying,” ungkapnya.

Ketidaktertiban ini juga menyebabkan lonjakan permintaan secara tiba-tiba, yang berakibat pada kelangkaan stok di beberapa wilayah.

Setiap tahun, Pemprov Jakarta mengajukan kuota gas subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pada tahun 2024, Jakarta mengajukan alokasi sebanyak 412.000 metrik ton, tetapi realisasi distribusi justru melebihi angka tersebut, mencapai sekitar 433.000 metrik ton atau 101 persen dari kebutuhan.

Mengingat tingginya konsumsi gas subsidi, Pemprov Jakarta telah meminta tambahan kuota untuk tahun 2025 guna menghindari kekurangan pasokan. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Migas hanya menyetujui tambahan kurang dari 5 persen dari jumlah yang diajukan.

“Kami meminta di 2025 dilebihkan, supaya tidak terjadi nanti kekurangan. Namun ternyata dari Dirjen Migas hanya memiliki alokasi kurang dari lima persen dari kebutuhan yang kita ajukan,” tutur Hari.

Keterbatasan alokasi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan lonjakan harga dan kelangkaan gas subsidi di Jakarta, terutama jika distribusi tidak dikendalikan dengan ketat.

Harga Gas 3 Kg di Jakarta vs Wilayah Penyangga

Selain masalah distribusi, Hari juga menyoroti adanya perbedaan harga gas 3 kg antara Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Hingga saat ini, harga eceran tertinggi (HET) di Jakarta masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2015, yang belum mengalami penyesuaian selama hampir satu dekade.

“Berarti memang sudah tidak relevan (Pergub). Di area penyangga di tahun 2019 sudah naik, kita belum. Makanya kita nanti akan menyelesaikan harga, sehingga area penyangga kita sama,” ujar Hari.

Perbedaan harga ini membuat sebagian warga dari luar Jakarta berupaya membeli gas melon di ibu kota, yang pada akhirnya semakin memperburuk distribusi gas subsidi.

Dengan diterapkannya aturan wajib menunjukkan KTP dalam pembelian gas 3 kg, Pemprov Jakarta berharap distribusi subsidi menjadi lebih tertib dan tepat sasaran. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah alokasi kuota dan perbedaan harga dengan wilayah sekitar.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini terjadi, sekaligus memastikan bahwa gas subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Halaman Selanjutnya

Hari mengakui bahwa distribusi gas subsidi di Jakarta masih jauh dari kata ideal. Seharusnya, gas langsung dikirim dari agen ke pangkalan, tetapi pada kenyataannya, banyak pengecer dan warung kecil yang turut menjual gas subsidi, menyebabkan kesenjangan dalam distribusi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |