Pemukim Zionis Israel Coba Bakar Masjid Nur al-Din Zanki dan Coret-coret Slogan Rasis

1 week ago 20

Selasa, 1 September 2026 - 22:31 WIB

VIVA - Sejumlah pemukim zionis Israel berupaya membakar sebuah masjid di Kota Beita, sebelah barat laut Nablus pada Selasa dini hari, 1 September 2026, seperti dikutip dari WAFA.

Berbagai sumber setempat melaporkan para pemukim membakar sebuah ruangan dekat Masjid Nur al-Din Zanki setelah gagal mendobrak pintu masjid. Para penyerang juga mencoret-coret lokasi tersebut dengan slogan rasis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras serangan kriminal tersebut, dan menggambarkan aksi jahat yang menyasar masjid dan tempat ibadah itu sebagai eskalasi berbahaya dan sistematis untuk memprovokasi umat Islam sekaligus melanggar kesucian situs-situs keagamaan yang dilindungi hukum internasional.

Sementara itu, Syekh Nasser al-Salman, direktur jenderal Wakaf Nablus, mengatakan upaya pembakaran masjid dan grafiti rasis itu mencerminkan besarnya hasutan yang terus berlangsung terhadap situs-situs suci Palestina.

Ia menegaskan bahwa masjid akan tetap hidup dengan kehadiran para jamaah dan pesan keimanan mereka. Menurutnya, serangan-serangan keji tersebut tidak akan melemahkan ikatan rakyat Palestina dengan tanah air dan tempat-tempat suci mereka.

Kementerian mendesak organisasi internasional dan organisasi hak asasi manusia (HAM) untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam melindungi tempat ibadah dan menghentikan serangan berulang para pemukim zionis Israel ini terhadap desa dan kota di Palestina.

Sebelumnya, Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman menyatakan Israel telah mengeluarkan perintah militer untuk menyita 37,5 dunam (3,75 hektare) tanah Palestina di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki guna memperluas situs militer yang sudah ada.

Melalui pernyataan pada Minggu, komite itu menyampaikan bahwa tanah yang ditargetkan di kota Beitunia tersebut terletak berbatasan dengan pemukiman ilegal Israel, Beit Horon, dan dekat dengan Rute 443.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peta militer menunjukkan bahwa bidang-bidang tanah dan jalan yang tercakup dalam perintah tersebut membentuk satu kawasan yang saling terhubung dengan situs militer yang sudah ada, kata komisi tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Ajansi.

Perintah itu memberikan hak penguasaan dan penggunaan penuh atas lahan tersebut kepada seorang pejabat Kementerian Pertahanan Israel selama 60 hari sejak tanggal penandatanganan.

Beirut, ibu kota Lebanon.

Lebanon Selatan Bukan Zona Penyangga Zionis Israel

Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri mengatakan bahwa Lebanon selatan tidak dapat dijadikan zona penyangga bagi Zionis Israel, karena tanggung jawab atas ini.

img_title

VIVA.co.id

1 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |