Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam menelusuri aset terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap Sritex Group. Terbaru, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita puluhan mobil mewah milik perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengungkapkan, total ada 72 kendaraan roda empat yang disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar Harli, Rabu, 9 Juli 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dari jumlah itu, kendaraan yang disita terdiri dari berbagai merek otomotif ternama. Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Model Toyota yang disita pun bukan sembarangan. Ada Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard, yang dikenal sebagai kendaraan premium.
Selain itu, Harli menyebut 10 unit mobil mewah lainnya, seperti Toyota Alphard, Mercedes-Benz Maybach, hingga Lexus, telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” kata dia.
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya untuk sementara waktu masih berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Harli memastikan seluruh kendaraan dijaga ketat oleh aparat gabungan.
“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dan dijaga oleh 10 anggota TNI serta pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya untuk sementara waktu masih berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo. Harli memastikan seluruh kendaraan dijaga ketat oleh aparat gabungan.