VIVA – Aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka mulai 1 September 2026. Namun, pembukaan pendakian dilakukan secara terbatas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan mengatakan, pembukaan terbatas tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi kawasan dan meningkatnya risiko kebakaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Budhy di Mataram, Selasa, 1 September 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.
Menurut Budhy, pembukaan terbatas tidak hanya berlaku untuk aktivitas pendakian. Sejumlah kegiatan lain juga diperbolehkan, seperti ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian.
"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.
Pengawasan Pendaki Diperketat
Selama masa pembukaan terbatas, Balai TNGR akan meningkatkan pengamanan di sejumlah titik kawasan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Patroli kawasan dan pengendalian akses akan diperketat. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sumber api.
"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.
Balai TNGR juga menghentikan sementara layanan pemesanan pendakian melalui aplikasi eRinjani mulai 1 September 2026. Layanan tersebut baru akan kembali dibuka setelah kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman.
"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Artinya, wisatawan yang telah memiliki pemesanan dan melakukan pembayaran sebelum pemberlakuan kebijakan masih dapat melakukan pendakian sesuai aturan yang ditetapkan pengelola.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pembukaan Rinjani Dievaluasi Berkala
Balai TNGR NTB memastikan status pembukaan kawasan akan terus dievaluasi. Keputusan mengenai kelanjutan pembukaan terbatas akan mempertimbangkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta kondisi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Rinjani.
Halaman Selanjutnya
Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kegiatan wisata tidak meningkatkan risiko terhadap ekosistem kawasan konservasi.

1 week ago
3













