Pengacara Klaim Nadiem Makarim Masih Sakit, Kejagung Justru Ungkap Fakta Berbeda! Siapa yang Benar?

4 hours ago 2

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:27 WIB

Jakarta, VIVA – Ketidakhadiran eks Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Nadiem Makarim dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali menuai tanda tanya.

Kuasa hukum menyebut kliennya itu masih dalam perawatan dokter. Namun di sisi lain, Kejaksaan Agung justru menyatakan Nadiem telah dinyatakan sehat dan bisa kembali beraktivitas.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menegaskan kliennya masih membutuhkan waktu pemulihan sehingga belum dapat mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Masih dalam perawatan," ujar Dodi saat kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Photo :

  • Dok. Kejaksaan Agung

Dodi menambahkan, selama dokter belum menyatakan Nadiem pulih sepenuhnya, kehadiran kliennya dalam persidangan secara hukum tidak dimungkinkan. Dengan kondisi tersebut, Nadiem dipastikan kembali absen dalam sidang lanjutan perkara rasuah Chromebook.

"Sebelum dokter menyatakan sehat maka secara hukum tidak bisa sidang," katanya.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa Nadiem telah dinyatakan sehat oleh dokter yang merawat.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022 yang menyeret Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, ditunda.

Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Roy Riady menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.

Nadiem Makarim

Kejagung Bilang Nadiem Makarim Sudah Sehat, Bakal Hadir Sidang Hari Ini?

Sidang perdana kasus dugaan korupsi chromebook yang menyeret eks Kemendikbudristek Nadiem Makarim ditunda lantaran terdakwa sakit.

img_title

VIVA.co.id

23 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |