Bekasi, VIVA – Kasus dugaan penggelapan uang Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan kini mendalami pengakuan mengejutkan terkait penggunaan uang tersebut.
Salah satu karyawan Vilmei mengaku uang yang diduga digelapkan itu habis digunakan untuk judi online (judol) dan mabuk. Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadi Vilmei.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karyawan itu juga mengaku mendapat ancaman dari kekasihnya. Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang yang terus dilakukan.
"Dia ancam aku, minta uang terus kalau aku nggak kasih video++ kita mau disebarin. Uangnya habis dipakai judol dan mabuk," ujar karyawan Vilmei seperti dilihat di Instagram @vilmei.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian yang didalami penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Polisi belum menyimpulkan seluruh uang milik Vilmei digunakan untuk keperluan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya masih menguji keterangan para tersangka dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.
"Kami masih lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku yang menyatakan uang korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," ujar Kombes Putu Kholis.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan dana yang dialami kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan sejumlah warganet dan dianggap sebagai settingan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru itu disampaikan kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto. Joseph mengatakan penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, proses hukum yang berjalan sekaligus menjawab keraguan publik mengenai laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan. Per tanggal 27 kemarin aja sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2026.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diduga memiliki peran utama dalam perkara tersebut, sementara A yang merupakan pacar Z disebut turut terlibat.
Terancam 5 Tahun Penjara, Begini Cara Karyawan Tilep Saldo TikTok Vilmei Sampai Lebih dari Rp1 Miliar
Kasus dugaan penggelapan dana yang dialami konten kreator Meicy Villia alias Vilmei memasuki babak baru. Bukan hanya soal kerugian yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
VIVA.co.id
29 Agustus 2026

2 weeks ago
21













