Pengambilalihan Saham WIKA di PSBI Harus via Mekanisme B-to-B, Ini Alasannya

4 hours ago 5

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan, pengambilalihan saham PT Wijaya Karya (WIKA) di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perlu diselesaikan secara menyeluruh termasuk pengembalian dana investasinya.

WIKA telah melakukan investasi sekitar Rp 6 triliun dan memiliki kepemilikan saham sekitar 33,36 persen atas PSBI, selaku pengendali PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang mengerjakan proyek “Whoosh”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Soal mekanisme pengambilalihan, seharusnya melalui mekanisme business to business. Jangan lupa, WIKA adalah perusahaan publik, sehingga perlu mempertanggungjawabkan aksi korporasinya kepada para pemangku kepentingan, baik dari investor ritel maupun regulator,” kata Herry dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Herry menegaskan, WIKA perlu menerima pengembalian dana investasi dari pengambilalihan saham tersebut, sesuai dengan harga yang disepakati dan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki perseroan atas PSBI.

Menurutnya, mekanisme pengambilalihan saham WIKA di PSBI oleh pemerintah, harus dilakukan melalui skema divestasi (jual-beli saham) bukan dengan cara hibah.

Selain itu, Dia menyebut penyelesaiannya harus menyeluruh termasuk proses pengembalian dana investasi yang telah disetorkan perseroan sekitar Rp6 triliun kepada PSBI.

“Skema ini perlu menjadi pilihan, karena BUMN seperti WIKA, sudah menggelontorkan dana ke PSBI, dan semuanya harus dipertanggungjawabkan ke publik, baik dari sisi transparansi maupun akuntabilitas. Bukan dengan cara hibah,” ujarnya.

Alasannya, lanjut Herry, mekanisme pengambilalihan saham WIKA di PSBI melalui skema divestasi, dapat menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan termasuk investor terhadap pemerintah maupun BUMN.

“Mekanisme bisnis melalui divestasi atau pelimpahan kepemilikan melalui mekanisme bisnis tersebut penting untuk dijaga oleh pemerintah, demi menjaga kepercayaan para investor,” kata Herry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila pengambilalihan saham tersebut tidak dilakukan dengan cara business to business, Herry mengingatkan potensi dampak terhadap keberlanjutan perusahaan. Hal itu karena tingginya jumlah utang untuk membiayai proyek tersebut, sekaligus munculnya persepsi negatif dari para investor terhadap perusahaan BUMN lainnya yang tercatat di pasar modal.

“Kalau perpindahan sahamnya dilakukan bukan dengan cara bisnis artinya ada transaksi jual-beli saham atau kepemilikan, ini bisa berpengaruh pada keberlanjutan usaha terhadap BUMN lain yang sudah jadi perusahaan terbuka,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, sebelumnya WIKA telah menerima penugasan dari pemerintah untuk melakukan investasi sekitar Rp6 triliun ke PSBI yang merupakan pemegang saham 60 persen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |