Pengelola Tambang Gunung Kuda Cirebon Sempat Ditegur ESDM Sebelum Longsor, tapi Dicuekin

1 day ago 2

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Cirebon, VIVA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono mengatakan insiden longsor di kawasan tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, diduga disebabkan oleh kesalahan metode penambangan.

Menurut dia, metode penambangan di Gunung Kuda seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, bukan dari bawah seperti yang diterapkan selama ini.

“Jenis batuan seperti ini seharusnya ditambang dari atas ke bawah, bukan sebaliknya. Ini sudah dijelaskan berkali-kali oleh inspektur tambang,” kata Bambang pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono.

Kata dia, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada pengelola tambang sebelum terjadi insiden yang menelan korban jiwa. Namun, lanjut Bambang, teguran tersebut tidak diindahkan oleh pengelola tambang.

“Ini adalah kesalahan dalam metode penambangan. Kami dari dinas sudah memperingatkan berkali-kali, bahkan dengan nada yang cukup keras,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan penambangan yang tidak sesuai teknis telah meningkatkan risiko bencana seperti longsor. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengambil langkah pencegahan sebelum longsor terjadi.

Akan tetapi, Bambang kembali menyampaikan bahwa pengelola tambang tetap mengabaikan peringatan tersebut dan tetap menjalankan operasi penambangan dengan metode yang salah.

“Sudah diingatkan berkali-kali, tapi tetap saja bandel. Lagi-lagi kejadian seperti ini terulang,” tegas Bambang.

Maka dari itu, Bambang menegaskan Dinas ESDM Jawa Barat telah menghentikan sementara aktivitas tambang di Gunung Kuda sejak Jumat sore, 30 Mei 2025. Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga akan mengeluarkan keputusan penutupan permanen.

“Perizinan akan kami cabut. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena membahayakan keselamatan,” pungkasnya.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Akan tetapi, Bambang kembali menyampaikan bahwa pengelola tambang tetap mengabaikan peringatan tersebut dan tetap menjalankan operasi penambangan dengan metode yang salah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |