Sumber : Jawa Barat, VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya. Dengan kebijakan tersebut, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Awalnya, program ini dijadwalkan berlangsung pada 11 April hingga 6 Juni 2025, tetapi dimajukan agar masyarakat dapat menikmati momen Lebaran dengan tenang. “Khusus untuk warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya, saya sampaikan bahwa kami mengampuni membebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya," ujar Dedi dikutip VIVA melalui unggahan video di media sosial pribadinya @dedimulyadi71. Ia menambahkan, "Untuk itu tadinya kami akan membuka layanan perpanjangan STNK yang nunggak pajaknya tanggal 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025, tetapi saya ingin semua warga Jabar ini tenang di Lebaran, jalan-jalan pakai motor, STNK atau pajaknya sudah dibayar lengkap. Jadi, kami geser tanggalnya, mulai berlaku pada Kamis, 20 maret 2025 hingga 6 Juni 2025." Sang gubernur pun menjelaskan bahwa program ini hanya berlaku satu kali. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengurus pajak kendaraan mereka di kantor Samsat terdekat. “Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena setelah program ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diperbolehkan melintas di jalan kabupaten dan provinsi di Jawa Barat,” tegasnya. VIVA.co.id 19 Maret 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Penjualan mobil di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik, termasuk untuk model-model yang kurang diminati konsumen.
Toyota masih menjadi pemimpin pasar otomotif secara nasional dengan meraih pangsa pasar 34,6 persen secara wholesales, dan retail 32,7 persen. Dari angka tersebut penjual
Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) mengancam mogok massal menjelang mudik Lebaran karena adanya peraturan pembatasan kendaraan yang dinilai merugikan, khususnya
MotoGP 2025 membuat Francesco Bagnaia frustasi. Juara dunia dua kali tersebut seperti terkena mental saat Marc Marquez menjadi rekan satu timnya, karena terlihat performa
Terpopuler
Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) mengancam mogok massal menjelang mudik Lebaran karena adanya peraturan pembatasan kendaraan yang dinilai merugikan, khususnya
MotoGP 2025 membuat Francesco Bagnaia frustasi. Juara dunia dua kali tersebut seperti terkena mental saat Marc Marquez menjadi rekan satu timnya, karena terlihat performa
Berita tentang STNK mati kendaraan disita dan koleksi mobil oknum TNI, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.
Dalam keseharian, Google Maps membantu para pengendara bahkan pengguna jalan mencari lokasi yang dituju.
Selengkapnya Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda
Partner
Pernahkah Anda mengalami momen panik ketika smartphone kesayangan tidak mau mengisi daya saat dicas? Padahal, baterai sudah sekarat dan Anda punya banyak urusan penting y
Smartphone kini bukan lagi sekadar alat komunikasi, tapi juga jendela dunia, pusat hiburan, bahkan alat kerja. Layar menjadi komponen paling vital, namun juga paling rent
Di era digital ini, smartphone sudah menjadi kebutuhan primer. Mobilitas tinggi menuntut kita untuk selalu terhubung, entah untuk pekerjaan, komunikasi, atau sekadar hibu
Selengkapnya Isu Terkini
Kata Polda Jabar soal Gebrakan Baru Dedi Mulyadi yang Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Belum Ada Koordinasi?
Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan yang diumumkan Gubernur Dedi Mulyadi masih menunggu hasil rapat koordinasi.