Jakarta, VIVA – Kementerian Agama menargetkan adanya kenaikan 10 persen dari pengumpulan zakat nasional pada 2025 ini. Total zakat yang terkumpul sekarang mencapai Rp 42 triliun. Jumlah itu masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp 327 triliun.
Itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Peningkatan pengumpulan zakat, jelas Abu, harus menjadi agenda bersama. Ini penting dalam rangka penguatan kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu.
Optimalisasi Penyaluran Zakat dengan DTSEN
Dia menjelaskan, pihaknya tidak saja fokus untuk optimalisasi pengumpulannya. Tetapi juga efektivitas distribusinya. Untuk itu penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi penting. Ini jadi acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat, kata Abu, juga harus dijaga dengan baik. Maka transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor utama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berzakat.
“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Kemenag kata Abu, juga mendorong untuk lembaga zakat memanfaatkan teknologi digital yang mudah diakses masyarakat dalam pengumpulan zakat. Ini sebagai inovasi.
“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Kemenag, ditegaskannya, tetap terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat. Tujuannya adalah semakin profesional dalam mengelola dana umat. Maka dengan optimalisasi pengumpulan zakat ini, pihaknya berharap berdampak besar pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Kita tidak boleh berhenti. Harus ada perbaikan terus-menerus, baik dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusiannya,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Kemenag kata Abu, juga mendorong untuk lembaga zakat memanfaatkan teknologi digital yang mudah diakses masyarakat dalam pengumpulan zakat. Ini sebagai inovasi.