Penipuan Keuangan Makin Marak! Indonesia Catat 874 Laporan Scam Setiap Hari

4 hours ago 2

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jakarta, VIVA – Penpuan (scam) finansial semakin marak terjadi di Indonesia bahkan kerugian mencapai Rp 7 triliun dengan jumlah laporan yang diterima hampir 300 ribu, menurut data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Tidak hanya di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi serupa juga terjadi di berbagai negara.

"Penipuan atau scam ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi sudah menjadi fenomena global," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat ditemui di Purwokerto pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Frederica atau yang disapa Kiki mengungkapkan penipuan bahkan menjadi pembahasan 'hot' di berbagai forum internasional oleh para regulator dari berbagai negara saling berbagi pengalaman dan strategi memberantas penipuan finansial. Mulai daricara mencegah, mendeteksi, hingga menindak kasus-kasus scam yang terjadi di seluruh dunia.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang periode 22 November 2024 hingga 30 September 2025, Indonesia mencatat 274.722 laporan penipuan finansial dengan total kerugian mencapai Rp6,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp374,2 miliar atau 5,43 persen dari total kerugian.

Bos OJK Friderica Widyasari Dewi

Jika dibandingkan dengan negara lain, efektivitas penanganan di Indonesia masih jauh tertinggal. Singapura, misalnya, mencatat 51.501 laporan scam dengan kerugian senilai Rp13,97 triliun dan mampu memblokir dana hingga Rp4,84 triliun. 

Hong Kong melaporkan 65.240 kasus dengan kerugian Rp27,01 triliun. Negara tersebut berhasil mengamankan Rp4,28 triliun.

Sementara itu, Kanada mencatat 138.197 laporan dengan nilai kerugian Rp26,7 triliun lalu Amerika Serikat melaporkan 4.324 kasus scam dengan total kerugian Rp6,1 triliun. Malaysia bahkan lebih tinggi lagi dengan 253.553 laporan dan kerugian mencapai Rp40,5 triliun. 

Menariknya, rata-rata laporan yang diterima di negara-negara maju jauh lebih sedikit daripada Indonesia. Di Singapura, rata-rata terdapat 140 laporan per hari, di Hong Kong 115 laporan per hari, dan di Kanada 242 laporan per hari. 

Di Indonesia tercatat sekitar 874 laporan per hari. Angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang perlu mendapat edukasi agar literasi meningkat. Dengan begitu, masyarakat bisa menghindari dan skeptis terhadap berbagai modus penipuan. 

Halaman Selanjutnya

Kiki menekankan pentingnya kecepatan masyarakat melapor menjadi kunci utama. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang dana bisa diblokir sebelum ditarik atau dipindahkan oleh pelaku ke rekening lain.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |