Penjelasan OJK soal Heboh Rekening Rp80,9 Juta Milik Koordinator AMPB Supriyono, Minta Masyarakat Lakukan Ini

30 minutes ago 2

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait adanya penundaan transaksi atas rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono. Hal tersebut heboh dipublik karena kegiatan itu diniali merupakan pemblokiran.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“OJK menyampaikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di bank tetap aman, dijaga kerahasiaannya berdasarkan UU Perbankan, serta dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS),” kata Dian di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dian mengatakan, implementasi atas prosedur pengamanan rekening nasabah terkait juga menjadi cakupan pengawasan OJK. Dalam hal ini, OJK senantiasa berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dengan penanganan permasalahan rekening tersebut.

OJK memaklumi, respons masyarakat menunjukkan bahwa permasalahan ini merupakan hal yang penting karena berbagai kejadian, isu, ataupun rumor yang terkait dengan perbankan berpotensi tidak hanya berdampak pada satu bank tertentu yang menjadi topik.

Lebih dari itu, suatu isu juga dapat berpotensi memengaruhi stabilitas dan persepsi terhadap sistem perbankan dan keuangan secara keseluruhan, terutama atas hal-hal yang bersinggungan dengan reputasi maupun kepercayaan masyarakat tersebut.

“OJK sangat memahami bahwa kepercayaan (trust) adalah fondasi utama industri jasa keuangan dan OJK juga memahami bahwa kejadian sebagaimana berbagai pemberitaan tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” kata Dian.

Namun demikian, Dian menyampaikan bahwa penundaan transaksi apabila dilakukan dengan tujuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku justru merupakan sebuah bentuk perlindungan, bukan ancaman, terhadap kepercayaan.

Ia menambahkan, proses penundaan transaksi tersebut bersifat sementara dan akan berakhir seiring dengan selesainya proses penyelidikan yang dijalankan. Dalam hal tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akses kepada rekening seharusnya akan dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, pemahaman terkait sistem yang bekerja untuk melindungi kepentingan semua pihak secara adil dan profesional tersebut pada prinsipnya merupakan bagian yang penting untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Dian.

Sebelumnya, rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8).Rekening itu disebut berisi Rp80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi unjuk rasa.

Halaman Selanjutnya

Peristiwa itu mendapat sorotan koalisi masyarakat sipil. Tindakan tersebut diduga melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |