Jakarta, VIVA – Manajemen Tokopedia dan TikTok Shop menjelaskan soal penahanan saldo penjual atau sekelompok pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dijabarkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, yang mendapatkan aduan tersebut.
Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo saat ditemui sesuai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang sebelumnya disampaikan ke DPR. Dia mengakui terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Penjual dan pembeli adalah mitra yang penting bagi ekosistem platform kami. Seluruh keluhan yang disampaikan kami tanggapi dengan sangat serius dan kami tindak lanjuti secara menyeluruh,” kata Stephanie dikuitp Rabu, 9 September 2026.
Diketahui, pengaduan sebelumnya disampaikan kepada Komisi VII pada 2 Juli 2026. Saat itu, perwakilan pelaku UMKM menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp3 triliun.
Stephanie menjelaskan pihaknya telah menelusuri 217 penjual terdampak dengan dana total sekitar Rp24 miliar. “Di mana untuk sebesar Rp16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya,” kata dia.
Lebih lanjut Dia mengatakan penangguhan dana yang dilakukan bersifat sementara. Mekanisme itu, ucap dia, dilakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli agar ekosistem lokapasar aman bagi seluruh pengguna. Penangguhan juga hanya dilakukan selama investigasi berlangsung. Jika dari hasil investigasi menyatakan penjual tidak melakukan fraud, Stephanie memastikan dana akan dicairkan oleh platform.
“Untuk jangka waktu investigasi adalah 90 hari plus 90 hari. Penting untuk diketahui, kami juga memberikan kesempatan bagi seller untuk mengajukan banding. Pastinya akan kami telusuri dan tindak lanjuti secara serius,” imbuh dia.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha mengatakan pihaknya masih menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Komisi yang membidangi sektor industri dan UMKM tersebut meminta pihak platform menjelaskan ihwal penjual yang bermasalah serta perkembangan investigasi secara lebih rinci, termasuk mengenai data dana yang sudah dicairkan kembali.
“Kebanyakan seller ini UMKM. Kami punya kepentingan dalam pemberdayaan. Kami dukung semuanya, tapi memang harus sesuai dengan aturan pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,” kata Toha.
Halaman Selanjutnya
Dia pun mengakui mekanisme dan regulasi diperlukan untuk menjamin transaksi penjualan daring berjalan aman dan terpercaya. (Ant)

5 days ago
8













