Penting! Usai Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo di Bekasi, Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Siap Normal Hari Ini

8 hours ago 1

Kamis, 30 April 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat pemulihan operasional Kereta Api (KA) jarak jauh pasca gangguan di Stasiun Bekasi Timur. Layanan KA Jarak Jauh ditargetkan mulai kembali normal secara bertahap pada 30 April 2026.

KAI sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan hak pelanggan. Hingga Rabu, 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh terdampak telah berhasil dikembalikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memastikan bahwa kebijakan pengembalian dana diberikan secara penuh kepada pelanggan yang terdampak.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne, dikutip Kamis, 30 April 2026.

Kebijakan refund ini berlaku bagi berbagai kondisi, mulai dari pembatalan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Tak hanya itu, pengembalian juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking.

Sementara itu, bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI memastikan tidak ada biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga tujuan akhir, perusahaan juga menyiapkan moda lanjutan, dengan tetap memberikan pengembalian tiket secara penuh.

Untuk proses pengembalian dana, KAI menyediakan sejumlah kanal layanan. Pelanggan dapat mengajukan refund melalui loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, Contact Center 121, hingga aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, dengan proses pencairan dana ditargetkan maksimal 1x24 jam setelah pembatalan. Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,” tutur Anne.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, korban jiwa tabrakan maut KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur bertambah. Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Bekasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |