Penumpang Ojek Tewas Imbas Jalan Rusak di Pandeglang, Polda Banten: Belum Ada Tersangka

7 hours ago 2

Senin, 23 Februari 2026 - 22:09 WIB

Serang, VIVA – Kepolisian Daerah Banten menegaskan belum ada penetapan tersangka pengemudi ojek berinisial MA dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Januari 2026, yang mengakibatkan penumpang ojek meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Pandeglang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perlu diketahui oleh rekan-rekan semua bahwa sampai saat hari ini, sore ini, penyidik Satlantas Polres Pandeglang masih mendalami perkara ini dengan status perkara dalam tahap penyelidikan. Sehingga dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang beredar," kata Maruli di Kota Serang, Senin.

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi pada Jumat 20 Februari pukul 12.30 WIB di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.

Kendaraan yang terlibat, yakni mobil Suzuki XL7 ambulans desa yang dikemudikan BP dan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai MA dengan penumpang KR.

Menurut dia, kedua kendaraan melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat di lokasi, sepeda motor diduga masuk ke lubang sehingga pengendara kehilangan kendali.

"Ban sepeda motor tersebut masuk lubang sehingga yang menggunakan sepeda motor yang di depan hilang kendali, kemudian terjatuh. Kemudian penumpang sepeda motor tersebut, saudara KR, terpental ke sebelah kanan, lalu masuk ke kolong mobil siaga desa yang lewat di samping sepeda motor tersebut," ujar dia.

Hal itu mengakibatkan bagian kepala dari penumpang sepeda motor tersebut terlindas oleh ban belakang sebelah kiri mobil siaga desa tersebut.

Akibat kejadian itu, penumpang meninggal dunia di tempat, sementara pengendara mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang.

Maruli menambahkan laporan polisi telah diterima dari keluarga korban dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, belum ada tersangka, masih dalam tahap penyelidikan. Kita nanti teman-teman dari Satlantas Polres Pandeglang akan mengumpulkan bukti, mencari saksi-saksi yang melihat, mengetahui, mendengar terkait dengan kejadian ini. Bahan itu yang akan kita jadikan untuk gelar perkara," katanya.

Kepala Satlantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi Burhanudin Surya Muhammad menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan gelar perkara.

Halaman Selanjutnya

"Seperti yang sudah disampaikan, pada saat sampai sekarang ini masih dalam penyelidikan, jadi belum ada penetapan tersangka. Untuk saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian nanti akan kita laksanakan gelar perkara di tingkat Polres," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |