Lombok, VIVA – Polsek Kayangan Lombok Utara diserang massa pada Senin malam, 17 Maret 2025. Kendaraan yang terparkir di halaman Polsek Kayangan pun ikut dibakar massa. Jendela dan pintu Polsek juga dihancurkan.
Penyerangan tersebut dipicu kasus dugaan pencurian HP oleh RW. Saat itu seorang warga berinisial RW berbelanja di sebuah ritel modern dekat patung kuda Lombok Utara.
Kabar berkembang, ada dua versi kejadian. Versi pertama, RW mengambil HP kasir dan meletakan dalam kantong belanjaannya. Kemudian, kasir melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kayangan disertai bukti rekaman CCTV.
Versi kedua, RW tidak sengaja mengira ponsel tersebut adalah miliknya dan membawanya pulang. Sampai di rumah, pemilik HP menghubunginya dan dia berjanji akan mengembalikannya. Namun terlanjur diviralkan, sehingga polisi mengamankannya.
RW sempat diperiksa polisi dan kasusnya berjalan melalui mediasi. HP milik karyawan ritel modern telah dikembalikan, namun ada dugaan polisi meminta sejumlah uang kepada RW yang menyebabkan RW depresi dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Ayah RW, Nasruddin bahkan merasa anaknya bukan bunuh diri, tapi dibunuh secara mental oleh oknum polisi."Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin ditemui, Selasa, 18 Maret 2025.
Orang tua RW, Nasruddin (Istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Dia mengatakan anaknya tidak sengaja mengambil ponsel di ritel modern karena mirip dengan miliknya. RW kemudian dengan pihak korban berdamai dan difasilitasi oleh Polsek Kayangan. Bahkan pihak keluarga menyerahkan uang damai Rp2 juta. Namun meskipun kasus tersebut telah selesai, oknum polisi masih mengancam RW akan dipidana tujuh tahun penjara dan denda Rp90 juta.
"RW sempat bercerita bahwa ia diminta menyerahkan Rp 15 juta, lalu naik menjadi Rp 90 juta, atau dipenjara selama 7 tahun," ujarnya.
Nasruddin mengatakan anaknya mengalami depresi akibat tekanan dari oknum polisi tersebut. "Anak saya bahkan pernah mengatakan, lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup daripada harus mengakui hal yang tidak saya lakukan," ujarnya.
RW dikenal sebagai anak yang baik oleh warga setempat. Dia seorang ASN dan sering mengimani salat berjamaah.
RW juga pernah menjadi TKI ke luar negeri untuk modal kuliah. Pun, dia pernah meraih beasiswa dari kampus di Malang. Meski begitu, RW juga pernah berjualan es teh keliling untuk menopang hidup keluarga, sebelum diterima menjadi ASN dan bekerja di staf teknis Dinas PUPR Lombok Utara.
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah yang dikonfirmasi media tidak menjawab.
Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan polisi masih menyelidiki motif penyerangan tersebut dan belum dapat memberikan informasi ke media. “Terkait motifnya masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sepeda motor di Polsek Kayangan dibakar massa (Satria)
Photo :
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Sebelumnya Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan turun langsung ke TKP pasca kejadian. Dia belum dapat menyimpulkan penyebab penyerangan tersebut.
“Masih di TKP. (Kronologis penyerangan) masih diselidiki,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan anaknya tidak sengaja mengambil ponsel di ritel modern karena mirip dengan miliknya. RW kemudian dengan pihak korban berdamai dan difasilitasi oleh Polsek Kayangan. Bahkan pihak keluarga menyerahkan uang damai Rp2 juta. Namun meskipun kasus tersebut telah selesai, oknum polisi masih mengancam RW akan dipidana tujuh tahun penjara dan denda Rp90 juta.