Perampok Ancam Wanita Pemilik Rumah di Depok Pakai Kapak Lalu Diperkosa

3 hours ago 1

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:07 WIB

Jakarta, VIVA - Rumah milik seorang perempuan berinisial Y (36) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat dirampok. Naas, pelaku perampokan bahkan sampai memperkosa Y. Kejadiannya tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025, dini hari. Pelaku beraksi saat korban tertidur lelap.

Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy.

"Disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban," ujar dia, Rabu, 19 Maret 2025.

Pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawa. Kemudian dia menyetubuhi korbannya. Korban diancam dibunuh jika korban berteriak saat diperkosa pelaku.

"Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," jelasnya. 

Korban lalu diminta masuk ke dalam kamar mandi. Setelahnya, dia kabur dan mengambil telepon genggam korban.

"Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka," kata dia.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo

Kepala Kortas Tipidkor Bertemu Kapolda Metro Jaya Koordinasi Soal Kasus Firli, Apa yang Dibahas?

Polda Metro Jaya merespons tindakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang kembali mengajukan praperadilan terkait status tersangka.

img_title

VIVA.co.id

19 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |