Peringatan Keras Kepala BGN: Oknum SPPG Langgar Hukum Bakal Dicopot

5 hours ago 3

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Jakarta, VIVAKepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan, terutama jika pelanggaran tersebut berujung pada kejadian fatal atau masuk ranah hukum.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono di tengah sorotan terhadap pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk adanya dugaan pelanggaran di sejumlah SPPG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono mengatakan BGN akan menelusuri informasi yang beredar di media sosial, salah satunya terkait dugaan permainan harga telur yang disebut jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya oleh salah satu SPPG.

"Intinya adalah saya ini hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya. SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya," kata Sudaryono saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.

Sudaryono mengakui masih ada oknum di sejumlah SPPG yang tidak menjalankan ketentuan. Namun, dia menegaskan tindakan segelintir oknum tersebut tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh SPPG yang selama ini telah menjalankan tugas sesuai aturan.

Menurutnya, bentuk pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Salah satunya ada pihak yang tidak hadir di dapur dan tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

Padahal, kelalaian dalam menjalankan prosedur tersebut dapat berdampak serius, termasuk memicu gangguan kesehatan hingga keracunan makanan bagi penerima manfaat MBG.

Tak hanya itu, Sudaryono juga mengungkap adanya anggota SPPG yang terlibat dalam penipuan hingga judi daring.

"Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN P3K," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono mengatakan ancaman pencopotan tersebut merupakan bagian dari langkah BGN untuk membenahi tata kelola SPPG sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan program MBG.

Dia juga ingin tindakan tegas terhadap oknum bermasalah tidak berdampak pada kepercayaan terhadap SPPG lain yang telah bekerja sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya

Meski demikian, Sudaryono menegaskan pemberhentian tidak akan dilakukan secara sembarangan. Setiap tindakan akan ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |