Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB
VIVA – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran memperingatkan prajurit TNI untuk tidak coba-coba nekat melanggar aturan yang berlaku.
Menurut lulusan Akademi Militer 2000 itu, dilansir VIVA Militer dari siaran resmi Penerangan Korem Lilawangsa, tidak ada seorang pun prajurit TNI yang kebal hukum. Jika melakukan pelanggaran, maka tetap akan berurusan dengan Polisi Militer.
VIVA Militer: Kolonel Inf Ali Imran berikan sosialisasi hukum
"Aturan harus ditegakkan, di mata hukum semua sama, baik berlaku penyandang TNI AD, TNI AD dan TNI AU, dari tiga matra itu ada satuan tempur, teritorial maupun Polisi Militer, semua yang melanggar akan menerima hukuman," kata Kolonel Inf Ali Imran dalam pengarahan saat dilangsungkannya sosialisasi operasi penegakan ketertiban dan yustisi yang dilangsungkan di Markas Korem Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh.
Perwira menengah berdarah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu menerangkan, tak ada perbedaan aturan antara ketiga matra TNI. Karena itulah hukum berlaku tegak tanpa tebang pilih. Yang membedakan tiga matra hanya tugasnya saja.
VIVA Militer: PM melaksanakan Operasi Gakti di Korem Lilawangsa
"Tugas dan fungsi Denpom sebagai penegakan hukum, mengingatkan kedisiplinan prajurit, setiap kegiatan satuan juga diikutsertakan, namun jika ada membuat pelanggaran juga kena, sebab, hukum tidak ada tebang pilih, itulah TNI," ujar penyandang gelar Danrem termuda Indonesia itu.
Untuk diketahui, Kolonel Inf Ali Imran memang dikenal sebagai sosok orang yang memiliki disiplin tinggi. Karena itulah, pria yang pernah berdinas sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) 2019 itu tak ingin ada seorang pun anak buahnya yang diseret PM ke peradilan militer karena pelanggaran hukum.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Kolonel Inf Ali Imran memang dikenal sebagai sosok orang yang memiliki disiplin tinggi. Karena itulah, pria yang pernah berdinas sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) 2019 itu tak ingin ada seorang pun anak buahnya yang diseret PM ke peradilan militer karena pelanggaran hukum.