Perkara Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP Sebut Kemahalan Harga di E-Katalog Masih Terjadi

3 weeks ago 4

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:02 WIB

Jakarta, VIVA – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengakui, potensi kemahalan harga di e-katalog tetap bisa terjadi.

Roni menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 10 Februari 2026. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan bahwa meski harga terbaik telah dipilih, bukan berarti potensi harga lebih tinggi dari pasar otomatis tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah maka Kemendikbudristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni.

Ia bahkan mengingatkan adanya potensi pelanggaran etika dalam proses pengadaan jika tidak diawasi secara ketat.

“Persekongkolan dan monopoli akan menyebabkan pelanggaran etika prinsipal pengadaan,” kata dia.

Roni menjelaskan, LKPP tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga yang tercantum dalam e-katalog. Harga tersebut berasal dari suggested retail price (SRP) yang ditetapkan prinsipal atau produsen sebagai pemilik barang.

"LKPP tidak dilibatkan dalam pengaturan harga. Jadi penentuan SRP di pasar adalah kewenangan prinsipal dan selanjutnya mereka menyampaikan kepada kami," ujar dia.

Menurutnya, dalam tahap pra-katalog, kelompok kerja (pokja) pemilihan memang memiliki tanggung jawab memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar. Namun, pengawasan tidak berhenti di sana.

“Pada saat pra katalog maka pokja pemilihan yang bertanggung jawab untuk memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roni menambahkan, saat proses pembelian berlangsung, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kementerian tetap wajib melakukan pengecekan ulang terhadap harga yang tercantum di e-katalog. Terlebih jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar, negosiasi sangat dianjurkan karena harga yang tercantum merupakan batas satuan tertinggi.

"Pada proses pengadaan atau pembelian, maka PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar,” ujarnya lagi.

United E-Motor RX6000 di IIMS 2026

Motor Listrik Trail Buatan Lokal Jadi Sorotan di IIMS 2026

United E-Motor meluncurkan RX6000 di IIMS 2026, motor listrik dual purpose dengan desain trail, fitur charging SPKLU, dan jarak tempuh 120 km per pengisian.

img_title

VIVA.co.id

11 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |