Jakarta, VIVA – Persoalan yang terjadi pada sejumlah penyelenggara pinjaman daring (Pindar), termasuk Akseleran dan Julo, menjadi ujian bagi efektivitas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah pesatnya pertumbuhan industri keuangan berbasis teknologi (fintech).
Direktur Evident Institut, Algooth Putranto mengatakan, penanganan terhadap perusahaan bermasalah tidak cukup hanya melalui pemberian sanksi. OJK juga perlu memastikan persoalan dapat terdeteksi lebih dini, dan kepentingan lender maupun konsumen tetap terlindungi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kasus Akseleran menjadi salah satu perhatian karena persoalan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan bisnis, tetapi juga menyangkut kepentingan lender," kata Algooth dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dia menilai, langkah OJK dalam menangani persoalan Akseleran perlu dilihat dari sejauh mana regulator mampu memastikan penyelesaian kewajiban kepada lender, sekaligus mencegah persoalan semakin meluas.
“OJK memang sudah mengambil langkah, tetapi dalam kasus seperti Akseleran, ukuran keberhasilan pengawasan bukan hanya ketika sanksi diberikan. Yang lebih penting adalah seberapa cepat masalah terdeteksi dan bagaimana perlindungan terhadap lender dijalankan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus Akseleran juga menjadi momentum bagi OJK untuk memperkuat sistem peringatan dini terhadap pindar, yang mulai menunjukkan masalah keuangan maupun tata kelola.
“Kalau masalah baru terlihat setelah dampaknya dirasakan lender, berarti sistem deteksi dini perlu dievaluasi. Regulator harus bisa membaca tanda-tanda persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” kata Algooth.
Sementara itu, Julo juga menjadi perhatian setelah dikenai denda Rp 12 miliar terkait praktik bunga pinjaman. Kasus tersebut kembali menimbulkan pertanyaan, mengenai efektivitas pengawasan terhadap praktik penetapan biaya dan bunga pada industri Pindar.
Dia juga menilai, pemberian sanksi merupakan bagian penting dari pengawasan, namun efektivitasnya juga bergantung pada tindak lanjut setelah sanksi dijatuhkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Denda penting sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi jangan sampai sanksi baru muncul setelah konsumen mengalami dampak. Pengawasan yang ideal adalah mencegah pelanggaran terjadi atau mendeteksinya sedini mungkin,” ujar Algooth.
Kasus Julo juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan penyelenggara dalam menetapkan biaya pinjaman agar konsumen memahami kewajibannya sejak awal.
Halaman Selanjutnya
“Industri Pindar membutuhkan kepercayaan. Karena itu, penyelenggara harus disiplin terhadap aturan mengenai bunga dan biaya. Pertumbuhan bisnis tidak boleh mengorbankan perlindungan konsumen, ujarnya.

2 weeks ago
12













