Jakarta, VIVA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), kembali memasuki babak baru. Setelah menuai banyak tanda tanya dan spekulasi publik, Polda Metro Jaya akhirnya sepakat menggelar pertemuan khusus dengan pihak keluarga almarhum.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pekan ini. Dalam forum tertutup tersebut, penyidik berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) awal hingga temuan terbaru.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bisa dipahami keluarga korban.
"Tujuannya kita sama-sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin, 6 Oktober 2025.
Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu
Reonald menegaskan, Polda Metro ingin menghapus berbagai spekulasi yang berkembang di publik sekaligus menegaskan komitmen penyidik untuk membuka kasus ini secara terang benderang.
“Kami dari Polda Metro Jaya meminta secepatnya agar perkara ini terang benderang, agar pihak keluarga juga tenang dan tahu apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyelidik," kata dia.
Dari pihak keluarga, kuasa hukum Dwi Librianto menyebut kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya hari ini bertujuan meminta data formil penyelidikan yang belum diterima sejak penunjukan kuasa pada 22 Agustus 2025.
“Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama ingin membuka kasus ini," ucap Dwi.
Sementara rekannya, Mira Widyanti, mengungkapkan pihak keluarga membutuhkan akses terhadap hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), autopsi luar-dalam, serta daftar barang bukti dan keterangan ahli. Mira memastikan keluarga akan hadir langsung dalam pertemuan mendatang.
"Kemudian juga bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga keterangan ahli-ahli yang diminta penyelidik, kita harus tahu apa yang dijelaskan. Supaya cepat kasus ini titik terang endingnya gimana, supaya tidak ada polemik lagi," katanya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Halaman Selanjutnya
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.