Peserta Pesta Gay di Bogor Dikenakan Tarif Rp 200 Ribu per Orang, Sebar Undangan Berkedok Family Gathering

5 hours ago 2

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:14 WIB

Bogor, VIVA – Polisi mengungkapkan bahwa para peserta yang mengikuti pesta gay di salah satu vila yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dikenakan tarif sebesar Rp 200 ribu untuk pendaftaran.

Total peserta yang diamankan polisi dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu, 22 Juni 2025, yakni sebanyak 75 orang.

“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Teguh Kumara kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa modus operandi dari acara tersebut yakni dengan menyebarkan undangan berkedok family gathering.

Polisi gerebek pesta gay di sebuah vila di Puncak Bogor, Jabar.

Adapun undangan tersebut, kata Teguh, digunakan untuk menjadi sarana mereka mengumpulkan para peserta dengan cara menyebarkannya di media sosial.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ujar Teguh.

Sebelumnya diberitakan,  jajaran Satreskrim Polres Bogor mengamankan sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan pesta gay berkedok ajang pemilihan ‘The Big Star’.

Penggerebekan dilakukan di salah satu vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu, 22 Juni 2025.

“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Teguh Kumara kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Teguh menyampaikan bahwa para peserta yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek.

Lebih lanjut, Teguh menuturkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan tempat berkumpulnya kegiatan sesama jenis laki-laki.

“Atas dasar informasi tersebut, kemudian Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi vila tersebut,” kata Teguh.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan,  jajaran Satreskrim Polres Bogor mengamankan sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan pesta gay berkedok ajang pemilihan ‘The Big Star’.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |