PJJ Dihentikan! Besok Siswa Jakarta Kembali Belajar di Sekolah

5 days ago 8

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Mulai Rabu, 9 September 2026, proses belajar mengajar dan kegiatan sekolah di Jakarta kembali berjalan normal secara tatap muka. Keputusan itu diambil setelah kondisi dinilai cukup membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan dirinya telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran terkait berakhirnya PJJ.

“Untuk PJJ, besok sekolah normal kembali. Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE,” kata Pramono, Selasa, 8 September 2026.

Salah satu pertimbangan Pemprov DKI mengembalikan kegiatan sekolah seperti biasa adalah aktivitas penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta yang sudah kembali berjalan normal.

“Berbagai alasan, salah satunya adalah karena memang penerbangan sendiri itu sebagai salah satu parameter, sekarang sudah berjalan dengan normal,” paparnya.

Di tengah upaya penanganan dampak abu vulkanik, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).

Pramono mengatakan pihaknya telah menerbangkan pesawat jenis Cessna Caravan sebanyak lima sorti untuk pelaksanaan OMC. Namun, upaya tersebut masih terkendala kondisi awan yang dinilai belum cukup mendukung.

Ia berharap masih ada kesempatan melakukan OMC pada Selasa sore untuk memicu hujan yang diharapkan dapat membantu mengatasi abu vulkanik sekaligus persoalan kekeringan.

“Mudah-mudahan sore ini masih ada waktu, ruang untuk bisa turun hujan. Memang nggak gampang, kalau saya ditanya apakah hujan ini karena OMC atau karena Gusti Allah, ya pasti karena Gusti Allah lah gitu,” tutur Pramono.

Meski demikian, Pramono menegaskan upaya tersebut tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi. Dia berharap hujan dapat turun pada malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan PJJ hingga Selasa, 8 September 2026, sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik.

PJJ sebelumnya juga telah diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Halaman Selanjutnya

Dalam surat edaran tersebut, Disdik DKI menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api. Material tersebut terdiri atas pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |