Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto menilai seharusnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas aktivitas tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kepulauan Raja Ampat.
Ia mengatakan bahwa pertambangan nikel yang ditinjau pemerintah berada di Pulau Gag merupakan milik BUMN yang jauh dari obyek wisata Raja Ampat.
"Apalagi tambang yang dekat dengan obyek pariwisata Raja Ampat. Jangan malah yang disasar adalah tambang di Pulau Gag milik BUMN yang jauh dari daerah pariwisata Raja Ampat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Namun, kata dia, sebenarnya aktivitas tambang juga berada di dekat obyek wisata kepulauan Raja Ampat. Mulyanto meminta agar pemerintah tak pilih kasih untuk menindak tegas perusahaan tambang yang mencemari lingkungan kepulauan Raja Ampat.
"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan obyek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih. Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," ujarnya.
Mulyanto mengatakan, keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia. Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang.
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu pun menjelaskan perusahaan tambang tersebut tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
Seharusnya, lanjut dia orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, tetapi harus berkesinambungan.
"Artinya perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama. Jangan sampai kerap muncul kasus, dimana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," katanya.
Mulyanto meminta agar pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pembekuan tersebut berlaku sejak Menteri ESDM mengumumkannya pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia mengambil langkah tersebut usai aktivitas pertambangan di Raja Ampat ditolak aktivis lingkungan, karena mengancam ekosistem.
Terkait aktivitas pertambangan lain yang berlokasi dekat dengan obyek pariwisata belum ditinjau Menteri ESDM.
Halaman Selanjutnya
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu pun menjelaskan perusahaan tambang tersebut tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).