DPR Desak Bahlil Cabut IUP dan Tutup Permanen Perusahaan Tambang di Raja Ampat

3 hours ago 1

Senin, 9 Juni 2025 - 19:42 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dan menutup perusahaan tambang nikel secara permanen di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," kata Daniel dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.

Daniel mengatakan pulau Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata terkenal dan menjadi obyek andalan Indonesia. 

Menurutnya, aktivitas tambang apapun hasilnya hanya akan mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara. Tetapi hasil akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di raja Ampat. Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang," ujarnya.
 
Ia menyebut negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan. 

Politikus PKB itu menegaskan hal ini memberikan kesempatan bagi Bahlil untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Sebab, izin tambang terbit sebelum Bahlil menjabat.

"Ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ungkapnya.

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk.

Soal Operasi Tambang, Gag Nikel Klaim Sesuai Prosedur dan di Luar Geopark Raja Ampat

PT Gag Nikel menyatakan, operasional tambang kelolaan pihaknya di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.

img_title

VIVA.co.id

9 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |