Jakarta, VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya bakal mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, dalam kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.
Febrio Adiono disebut menjadi salah satu pihak yang akan didalami penyidik setelah keluarga Sutrimo mengajukan namanya untuk diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Namun, Budi belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Febrio akan dilakukan.
“Ya salah satunya akan kita dalami,” kata Budi, Rabu, 2 September 2026.
Budi mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu hasil penelitian dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
"Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kollegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” kata dia.
Selain soal pemeriksaan Febrio, Budi juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial mengenai barang-barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler (HP).
Menurut dia, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo.
“Termasuk menyampaikan permohonan (dari keluarga) kepada penyidik terkait barang-barang pribadi. Kami luruskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian Sutrimo belum sepenuhnya terungkap. Keluarga korban kini menyoroti keberadaan telepon genggam (HP) milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.
Tak hanya itu, keluarga juga meminta Polda Metro Jaya memeriksa Febrio Adiono. Sosok tersebut dinilai memiliki informasi penting terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Dia menyebut pihak keluarga menduga Febrio mengetahui sejumlah informasi penting.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terlebih, menurut dia, Febrio disebut sebagai orang yang mengantar jenazah Sutrimo dan mengambil keputusan agar korban tidak dilakukan autopsi.
"Kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu. Tapi sebenarnya memang setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi ya," kata Aan, dikutip Selasa, 1 September 2026.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

1 week ago
3













