Polda Metro Ungkap Nasib Rekening AMPB Supriyono, Rp80,9 Juta Dijamin Tak Berkurang

8 hours ago 2

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Nasib rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mulai menemui titik terang. Polda Metro Jaya memastikan penundaan transaksi terhadap rekening tersebut hanya berlangsung selama lima hari kerja.

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening yang disebut berisi dana pribadi dan donasi Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat, 28 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polosi Budi Hermanto mengatakan penundaan transaksi mulai berlaku sejak Jumat, 21 Agustus 2026.

“Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja, terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” kata Kombes Budi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Selama masa penundaan, penyidik masih menelusuri transaksi dalam rekening tersebut. Polisi ingin memastikan apakah terdapat aliran dana yang mengandung unsur tindak pidana.

Budi menegaskan, rekening itu tidak serta-merta akan terus ditahan. Apabila penyelidikan tidak menemukan pelanggaran pidana, pihak bank akan kembali membuka akses transaksi.

"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," ujarnya.

Namun, polisi masih membuka kemungkinan memperpanjang penanganan apabila menemukan transaksi yang mengarah pada tindak pidana.

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," kata dia.

Budi juga menepis anggapan bahwa polisi telah menyita uang yang berada di rekening Supriyono. Menurutnya, langkah yang dilakukan penyidik sebatas penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

Bahkan, apabila tidak ditemukan masalah dalam transaksi, jumlah uang di rekening tersebut dipastikan tetap utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.

Halaman Selanjutnya

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |