Polisi Beberkan Fakta Baru Soal Foto Keluarga yang Disita Dalam Penggeledahan Rumah di Sentul

4 days ago 4

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:52 WIB

Jakarta, VIVA - Serangkaian penggeledahan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait 3 kasus korupsi.

Beberapa barang bukti yang dilakukan di beberapa lokasi penggeledahan yang diamankan oleh penyidik mulai dari sejumlah mata uang asing dan juga rupiah, puluhan emas batangan, hingga adanya foto keluarga yang turut diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan foto itu disita saat penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

“Dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga,” katanya, Jumat, 10 Juli 2026.

Kendati demikian, Budi enggan berbicara lebih jauh perihal foto keluarga yang diamankan penyidik saat proses penggeledahan. Budi menyebutkan foto keluarga belum bisa ditampilkan dengan alasan privasi.

“Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya,” tutur dia. 

Adapun dalam kasus yang tengah ditangani ini, sekitar 15 orang telah diperiksa sebagai saksi. Budi hanya menyebutkan perihal penyampaian tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih mendalami temuan foto keluarga dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Foto tersebut ditemukan bersama sejumlah barang bukti lain, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp476 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan keterkaitan temuan tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.

Penggeledahan di Sentul, Bogor, oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait 3 kasus korupsi

Ini Daftar Lengkap Barang Bukti dari Belasan Lokasi Penggeledahan Terkait 3 Kasus Korupsi

Belasan lokasi di sejumlah wilayah Jakarta dan Bogor dilakukan penggeledahan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terkait 3 kasus korupsi.

img_title

VIVA.co.id

10 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |