Jakarta, VIVA – Penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus bergulir.
Setelah menyasar 12 lokasi, penyidik kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang menjadi titik penggeledahan ke-13.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penggeledahan yang berlangsung Kamis, 9 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026, itu merupakan pengembangan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.
“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut dia, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi pun berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada publik.
Dalam proses penggeledahan, sempat terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan. Budi menjelaskan tindakan itu bukan dilakukan untuk membongkar brankas, melainkan membuka akses menuju lantai tiga ruko.
“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” katanya.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Namun, polisi belum merinci jumlah maupun jenis barang bukti yang telah disita.
“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” tuturnya.
Ia memastikan proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya rasa selama ini berjalan lancar,” ucap Budi.
Dia pun mengungkapkan bahwa ruko yang menjadi sasaran penggeledahan dalam kondisi kosong saat penyidik tiba di lokasi. Meski demikian, proses penggeledahan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.
Halaman Selanjutnya
“Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” kata dia lagi.

5 days ago
10











