Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Tangsel

1 day ago 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:29 WIB

Tangerang Selatan, VIVA - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar oleh oknum guru SLB di Sawah Baru, Ciputat.

"Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil di Tangerang pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Menurut dia, proses penyelidikan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban berinisial AL (45), dengan dasar ada dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialami HP sebagai anak berkebutuhan khusus.

Berdasarkan laporan tersebut, Agil menjelaskan bahwa korban HP diduga mengalami tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial FR di sekolah tersebut.

"Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim," jelas dia.

Namun, Agil mengatakan pihaknya tidak bisa menerangkan secara rinci perihal waktu dan tempat kejadian aksi kekerasan seksual tersebut.

"Kita sudah melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," ujarnya.

Kata dia, Tim Unit PPA Polres Tangerang Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan dalam laporan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Ada, kita sudah periksa saksi-saksi dan terlapor," kata dia.

Sementara Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto membenarkan adanya laporan pelajar autis telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya telah mendampingi korban dilakukan konseling dan pemeriksaan psikolog.

"Betul. Apa yg menjadi tugas kita sudah kita lakukan. Terakhir adalah pemeriksaan psikologi yang hasilnya juga sudah kita serahkan ke Polres," ujar Tri.(Ant)

Halaman Selanjutnya

"Kita sudah melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |