Polisi Sita Aset PT DSI Rp 425 Miliar, Sahroni: Maksimalkan Pengembalian Kerugian Korban

6 days ago 19

Selasa, 8 September 2026 - 10:31 WIB

Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri bersama PPATK, OJK, dan BPN tengah mengoptimalkan penelusuran aset dalam kasus dugaan tindak pidana penyaluran pendanaan bermasalah oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Langkah itu dilakukan untuk pemulihan kerugian korban. Ade mengatakan sejak proses penyelidikan yang dilakukan Oktober 2025, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset dengan estimasi nilai Rp425 miliar dengan mayoritas berupa kepemilikan tanah. Adapun korban dari kasus ini sebanyak 5.714 orang dengan estimasi total kerugian Rp 1,3 T. Kasus ini pun tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat memberi keadilan bagi para korban, yaitu dengan pengembalian kerugian.

“Saya banyak sekali menerima laporan baik di medsos maupun secara langsung dari para korban PT DSI ini. Karena korbannya memang banyak sekali sekitar 5.714 orang. Karena itu, saya berharap proses hukum dan nantinya putusan pengadilan benar-benar bisa berpihak pada pemulihan kerugian korban, karena itu yang paling utama," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 September 2026.

Sahroni juga meminta Polri dan PPATK terus menelusuri aset yang lain. Sebab ia yakin masih ada lagi aset yang bisa disita.

"Jangan berhenti di aset yang sudah ditemukan, saya yakin masih ada aset lain yang bisa dikejar. Karena modus kejahatan penggelapan seperti ini biasanya punya transaksi yang rumit dan cerdik dalam menutupi aset mereka,” ujar Sahroni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Sahroni menilai penelusuran aliran dana menjadi penting untuk memastikan pemulihan kerugian korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan ekonomi.

“Pokoknya negara harus hadir semaksimal mungkin memberikan rasa aman kepada para korban, salah satunya dengan memaksimalkan pengembalian kerugian mereka. Ke depan, masyarakat juga harus semakin hati-hati terhadap berbagai modus pendanaan, investasi bodong, dan kejahatan ekonomi lainnya. Aparat juga harus proaktif langsung tindak kalau menemukan ada skema mencurigakan,” kata Sahroni.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri)

Wakapolri Tegaskan Polri Tak Boleh Cuma Bertindak Saat Bencana Terjadi

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo meminta jajaran kepolisian tidak hanya bergerak ketika bencana maupun gangguan kamtibmas sudah terjadi.

img_title

VIVA.co.id

7 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |