Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap dalam Penangkapan Artis Revaldo

2 weeks ago 15

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Jakarta, VIVA Polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap, saat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.

Revaldo dulu dan sekarang

Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin malam, 24 Agustus 2026.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.

Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. (Ant).

Revaldo

Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Temukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu dan Siapkan Tes Urine

Setelah Aktor Revaldo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

img_title

VIVA.co.id

25 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |