Jakarta, VIVA – Polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap, saat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.
Revaldo dulu dan sekarang
Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.
Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.
Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu. (Ant).
Revaldo Kembali Ditangkap, Polisi Temukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu dan Siapkan Tes Urine
Setelah Aktor Revaldo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
VIVA.co.id
25 Agustus 2026

2 weeks ago
15













