Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Satu Keluarga Meninggal di Sragen

3 weeks ago 10

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Sragen, VIVA – Polres Sragen berhasil menangkap pengemudi pikap L300 yang menabrak satu keluarga dalam tabrak lari di Jalan Gedongan - Pungsari, Plupuh, Sragen, Jawa Tengah. 

Penangkapan pelaku bernama Risnadi (38) karyawan swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen. Ia ditangkap kurang dari 7 jam setelah menabrak satu keluarga di Plupuh.

Kasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu mengatakan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. 

Polisi olah TKP Jalan Plupuh - Mojosongo, sragen lokasi satu keluarga tewas tabrak lari

Photo :

  • Mahfira Putri/tvOne/Sragen

Kukuh menjelaskan pengungkapan pelaku setelah timnya bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pengecekan sejumlah CCTV di PLN sepanjang jalan tersebut.

Polisi memeriksa puluhan rekaman CCTV di sepanjang jalur Sragen–Plupuh–Solo dan menemukan kendaraan yang identik berdasarkan ciri-ciri fisik seperti lampu, pengaman, dan stiker kaca belakang.

"Dari hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV dan olah TKP, kami simpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE," terang Iptu Kukuh.

Ia menjelaskan kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE yang dikendarai oleh korban Saiful Anwar (32), istri dan dua putrinya.

Kecelakaan itu bermula saat mobil pikap melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di jalan lurus, pelaku melihat pengendara motor yang oleng di depannya pada jarak sekitar 10 meter.

Namun, pelaku tidak berupaya melakukan pengereman atau menghindar. Kukuh mengatakan di jarak tersebut pengemudi masih dimungkinkan untuk mengerem atau menghindar.

"Tapi pelaku tetap melaju hingga menabrak sepeda motor tersebut. Lampu jarak jauh kendaraan juga dalam kondisi mati," tambah Kasat Lantas.

Akibat benturan keras, dua korban tewas di lokasi, sementara dua lainnya meninggal dunia di RSUD Gemolong.

Setelah kejadian, pelaku sempat turun dari kendaraan, namun bukannya menolong korban, ia justru meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Solo. 

Dalam pelariannya, lanjut kukuh pelaku melewati dua kantor polisi tanpa melapor, lalu mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.

Halaman Selanjutnya

"Dari hasil pencocokan, kami menemukan satu kendaraan yang identik dengan kendaraan yang terekam di CCTV. Setelah berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak nomor polisi, kami dapatkan alamat pemiliknya," jelas Iptu Kukuh.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |