Jakarta, VIVA - Penggeledahan terus dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penggeledahan juga akan terus berlanjut seiring penjadwalan pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dalam proses nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat titik yang akan dilakukan penggeledahan pasti akan kami informasikan,” katanya, Jumat, 10 Juli 2026.
Budi menyampaikan bahwa dalam prosesnya, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dinamis. Penyidik, kata Budi, masih memerlukan waktu untuk merampungkan proses yang berjalan.
“Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian. Proses penyidikan ini terus berjalan dan ini secara dinamis,” ucap Budi.
Adapun lokasi-lokasi yang sebelumnya dilakukan penggeledahan oleh para penyidik yakni diantaranya sebuah money changer dan Café de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang bukti disita oleh para penyidik, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) yang bernilai mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut memicu blackout atau pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

4 days ago
5











